UIN Jakarta Perkuat Hilirisasi Paten dan Dorong Percepatan Sentra KI
UIN Jakarta Perkuat Hilirisasi Paten dan Dorong Percepatan Sentra KI

Tangerang, LP2M Online — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mendorong pengembangan hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan lebih luas melalui hilirisasi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan industri. Upaya tersebut menjadi semakin penting seiring berkembangnya berbagai inovasi sivitas akademika yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.

Komitmen ini tercermin melalui keikutsertaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta dalam kegiatan Business Matching Hilirisasi Paten pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Sapphire Sky Hotel Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2026).

UIN Jakarta mengirimkan sejumlah peneliti dengan inovasi dari berbagai bidang, yakni Prof. dr. Flori Ratna Sari, Ph.D., pengembang alat deteksi halal portabel berbasis sensor cerdas molekuler dan electronic nose; Prof. Dr. La Ode Sumarlin, M.Si., pengembang Madu Q-UIN; Prof. Dr. Ir. Siti Rochaeni, M.Si., dengan invensi komposisi sabun cair pencuci pakaian berbasis ecoenzyme; serta Dr. Dasumiati, M.Si., yang mengembangkan teh herbal berbahan baku daun kasambi. Kegiatan ini juga dihadiri Suhendra, S.E., dari LP2M UIN Jakarta.

Keikutsertaan para peneliti tersebut memperlihatkan beragam potensi hasil riset UIN Jakarta yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Namun, menghasilkan invensi dan memperoleh perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian dari proses yang perlu dilanjutkan dengan tahapan lain, mulai dari pemetaan potensi pasar, pencarian mitra, pengembangan produk, hingga penjajakan kerja sama komersial.

Hilirisasi paten menjadi langkah strategis untuk menjembatani hasil penelitian perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Melalui proses ini, invensi akademisi diharapkan tidak berhenti pada dokumen paten atau publikasi ilmiah, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk maupun teknologi yang siap dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Ferry Ferdiansyah, menekankan pentingnya mempertemukan hasil invensi perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan paten secara optimal sehingga memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Abdul Razak, Wakil Manajemen PT Sri Rejeki Fertilizer; Eka Sari, Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa; serta Binshar Mulyono, Analis Hukum Kanwil Kementerian Hukum Banten. Kegiatan ini juga dihadiri Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Septi Erni dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Rahadyanto.

Bagi UIN Jakarta, forum business matching menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring dengan calon mitra sekaligus memahami kebutuhan industri terhadap inovasi perguruan tinggi. Interaksi antara peneliti dan pelaku usaha diperlukan untuk mengidentifikasi peluang penerapan, kebutuhan penyempurnaan produk, serta kemungkinan kerja sama dalam pengembangan dan pemanfaatan invensi.

Keikutsertaan UIN Jakarta dalam forum tersebut juga menegaskan pentingnya percepatan operasionalisasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan universitas. Sentra KI dibutuhkan sebagai penghubung yang dapat membantu memastikan bahwa hasil penelitian dan kekayaan intelektual sivitas akademika dikelola secara terarah, mulai dari perlindungan hingga pemanfaatannya.

Dalam proses hilirisasi, tantangan tidak hanya terletak pada kemampuan peneliti menghasilkan inovasi. Hasil riset juga memerlukan pendampingan untuk mengidentifikasi kesiapan teknologi, menilai peluang pemanfaatan, mempertemukan inventor dengan calon mitra, serta menindaklanjuti peluang lisensi maupun kerja sama komersial.

Tanpa mekanisme pendampingan dan koordinasi yang terstruktur, peluang kerja sama yang muncul dalam forum seperti business matching berisiko tidak berlanjut secara optimal. Karena itu, Sentra KI dapat berperan penting dalam mengoordinasikan kebutuhan tersebut agar komunikasi antara peneliti, pengelola kekayaan intelektual, dan mitra industri memiliki tindak lanjut yang jelas.

Bagi UIN Jakarta, keberadaan Sentra KI juga penting untuk membangun pengelolaan kekayaan intelektual yang berkelanjutan. Melalui mekanisme yang terkoordinasi, inventarisasi paten dan invensi potensial dapat dihubungkan dengan strategi pengembangan produk, penjajakan mitra, serta peluang pemanfaatan hasil riset. Dengan demikian, pengelolaan kekayaan intelektual tidak berhenti pada aspek administratif dan perlindungan hukum, tetapi turut mendukung penciptaan nilai ekonomi dan manfaat sosial.