Layanan LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Layanan LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan administrasi LP2M dari sisi efektivitas dan efisiensi, kemudahan bagi dosen, adanya data online, serta sejalan dengan kebijakan Green Campus, dengan ini disampaikan bahwa semua permohonan pelayanan LP2M dilakukan secara online.

document icon
Layanan Surat Rekomendasi

Ditujukan bagi sivitas akademika UIN Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi mengajukan riset (misalnya riset kolaborasi dengan BRIN, riset E-Rispro, Riset Mora the Airfund), untuk mendapatkan rekomendasi sebagai reviewer, rekomendasi sebagai asesor, dan sejenisnya.

🗂️ Berkas yang wajib dilampirkan:
1️⃣ Surat permohonan dari pemohon yang telah ditandatangani,
2️⃣ Proposal penelitian,
3️⃣ Draft surat rekomendasi yang diusulkan (sesuai format yang diinginkan).

document icon
Layanan Surat Permohonan Izin Melakukan Penelitian atau Sejenisnya

Ditujukan bagi dosen/staf UIN Jakarta maupun sivitas akademika dari luar UIN Jakarta yang ingin meneliti di lingkungan UIN Jakarta (misalnya untuk memperoleh data, melakukan wawancara, atau FGD). Semua penelitian di lingkungan UIN Jakarta wajib mendapat izin dari LP2M.

🗂️ Berkas yang wajib dilampirkan:
1️⃣ Surat permohonan dari pemohon yang telah ditandatangani,
2️⃣ Proposal penelitian dan instrumen riset,
3️⃣ Dokumen ethics clearance yang diterbitkan oleh Komite Etik Penelitian.

Mohon agar seluruh berkas diunggah secara lengkap melalui tautan tersebut guna memperlancar proses penerbitan surat rekomendasi atau surat izin penelitian.

Pertanyaan bisa disampaikan via email dan hotline LP2M:
📧 lp2m@apps.uinjkt.ac.id
📱 +62 822-1159-6472