test doang

Komite Etik Penelitian (KEP) adalah komite independen yang dibentuk oleh universitas berdasarkan Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 18 Tahun 2025 tentang Komite Etik Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Komite Etik memiliki wewenang untuk melakukan penilaian etik terhadap penelitian yang melibatkan manusia, hewan coba, data pribadi, atau bentuk keterlibatan lain yang berpotensi menimbulkan risiko etik. Penilaian etik dilakukan terhadap instrumen dan metodologi penelitian yang digunakan, bukan terhadap substansi penelitian.
Komite Etik ini bertugas melakukan peninjauan klirens etik terhadap proposal penelitian yang diajukan oleh peneliti. Anggotanya terdiri dari dosen pakar di lingkungan universitas, staf administrasi, serta dapat melibatkan pakar atau praktisi luar sebagai reviewer demi menjaga objektivitas.
Bebas Pustaka Online merupakan syarat wajib untuk pendaftaran Yudisium dan Wisuda. Prosesnya kini lebih efisien, dan bisa dilakukan kapan saja, dan dari mana saja.
>> https://s.id/LayananValidasiBebasPustaka
Sivitas Akademik jika sudah terdaftar menjadi Anggota Perpustakaan, Anda dapat memperoleh akses penuh ke berbagai layanan hingga fasilitas perpustakaan lainnya.
Segera klik >> Aktivasi Anggota Perpustakaan
Manfaatkan layanan database yang dilanggan ini untuk memperkaya wawasan dan mendukung karya akademik berkualitas. Informasi lebih lanjut cara akses e-resources yang dilanggan >>
Akses Database yang dilanggan 'Area Kampus UIN Jakarta'
Knowledge & Heritage Hub:
SURVEI KEPUASAN LAYANAN PERPUSTAKAAN UIN JAKARTA
Halloo Sobat Perpus UIN Jakarta!!!
Yuk, bantu kami dan luangkan sedikit waktu untuk menghadirkan layanan yang semakin baik dan sesuai kebutuhanmu.
Selengkapnya Link Survei ↓↓
>> 'Survei Kepuasan Layanan'


















