PPM UIN Jakarta Mantapkan Langkah Digitalisasi KKN Lewat E-KKN
Gedung Rektorat, BERITA PPM Online – Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggunaan E-KKN pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran PPM, tim Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda), serta perwakilan pengembang aplikasi. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya upaya digitalisasi penuh dalam pengelolaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di UIN Jakarta.
Kepala Pusat PPM, Ade Rina Farida, M.Si., menjelaskan bahwa integrasi sistem digital menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan semakin kompleksnya penyelenggaraan KKN di UIN Jakarta. “Program KKN ke depan diharapkan dapat terintegrasi mulai dari pendaftaran, pengelompokan mahasiswa dan DPL, pengumpulan tugas, penginputan nilai hingga cetak sertifikat dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahun UIN Jakarta memberangkatkan sekitar 6.500 mahasiswa dalam program KKN dengan berbagai skema, mulai dari KKN reguler, in campus, internasional, moderasi beragama, BKS PTN Barat, hingga KKN tematik lainnya. Menurutnya, sistem terintegrasi akan memudahkan pengelolaan data sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Secara tidak langsung, Ade Rina juga menekankan bahwa inovasi digital ini sejalan dengan visi kampus dalam mengoptimalkan teknologi untuk mendukung tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala Pustipanda, Tri Singgih Pramono, S.Kom., M.T.I., memaparkan tahapan implementasi sistem E-KKN. Ia menjelaskan bahwa saat ini mahasiswa angkatan 2023 dan sebelumnya masih menggunakan Academic Information System (AIS), sedangkan mahasiswa 2024 dan seterusnya beralih menggunakan platform E-Semesta. “E-KKN baru dapat digunakan secara penuh pada akhir tahun 2026, setelah sistem E-Semesta terintegrasi secara menyeluruh,” terangnya.
Lebih lanjut, Tri Singgih menyebut bahwa person in charge (PIC) E-Semesta dari PPM adalah Firgiawan Indra yang akan menjadi penghubung utama antara unit pengelola KKN dengan tim pengembang aplikasi. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan E-KKN akan menjadi terobosan penting dalam membangun database mahasiswa yang lebih rapi, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi teknis, perwakilan pengembang aplikasi, Sri Lintang, menyampaikan gambaran awal mengenai fitur-fitur E-KKN yang sedang disiapkan. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya akan memudahkan pengelolaan administrasi, tetapi juga memungkinkan monitoring kegiatan mahasiswa secara real-time. “Kami merancang sistem yang ramah pengguna, aman, dan bisa diakses dari berbagai perangkat. Harapannya, E-KKN dapat mendukung efektivitas sekaligus memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa dalam menjalani KKN,” ujarnya.
Secara tidak langsung, Sri Lintang juga menekankan bahwa keterlibatan aktif semua pihak, baik PPM, Pustipanda, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maupun mahasiswa, sangat penting agar sistem ini berjalan optimal. Ia menyebutkan, pengembangan E-KKN akan dilakukan bertahap dengan uji coba sebelum diluncurkan secara penuh.
Melalui rapat ini, semua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi agar target implementasi E-KKN pada 2026 dapat tercapai. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengelolaan KKN UIN Jakarta semakin transparan, efisien, dan memberikan manfaat lebih besar bagi mahasiswa maupun masyarakat. (MusAm)