PPM UIN Jakarta Gelar Sosialisasi dan Workshop Juknis KKN in-Campus 2026
PPM UIN Jakarta Gelar Sosialisasi dan Workshop Juknis KKN in-Campus 2026

Diorama, BERITA PPM Online Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Workshop Petunjuk Teknis KKN In Campus Tahun 2026 pada Kamis, 4 Desember 2025 bertempat di Aula Diorama UIN Jakarta. Kegiatan ini menjadi agenda strategis dalam penyempurnaan tata kelola program pengabdian internal kampus sekaligus evaluasi menyeluruh pelaksanaan KKN In Campus 2025.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan evaluatif terkait pelaksanaan KKN Tahun 2025 yang menyoroti sistem pelaporan, supervisi mahasiswa, hingga efektivitas sinergi antarunit layanan kampus. Diskusi berjalan aktif melalui FGD yang melibatkan perwakilan fakultas, biro, lembaga, serta pusat layanan kampus. Hasil evaluasi menegaskan perlunya peningkatan sistem monitoring digital, penyelarasan instrumen penilaian, serta penetapan PIC unit secara berjenjang agar koordinasi lebih responsif dan terukur.

Memasuki sesi kedua, narasumber memaparkan desain teknis KKN In Campus 2026, termasuk penyusunan format instrumen pelaporan digital dan simulasi dashboard monitoring. Peserta turut melakukan uji coba alur pelaporan, penyusunan supervisi, serta penyepakatan standar operasional pelaksanaan KKN berbasis layanan internal kampus.

Dalam sambutannya, Ade Rina Farida, M.Si., Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat UIN Jakarta, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum sosialisasi, tetapi momentum pematangan tata kelola dan penguatan peran mahasiswa dalam mendukung sistem layanan kampus.

“KKN In Campus bukan hanya tugas administratif mahasiswa, melainkan instrumen nyata pembentukan kompetensi layanan berbasis digital, profesionalisme administrasi, dan budaya kerja akademik. Melalui penyelarasan teknis hari ini, kami berharap pelaksanaan Tahun 2026 berjalan lebih akuntabel, terukur, serta berorientasi pada mutu tata kelola kampus,” ujarnya.

Forum menghasilkan sejumlah rekomendasi utama, di antaranya:

  • penguatan sistem pelaporan digital terintegrasi,
  • standarisasi instrumen penilaian mahasiswa lintas unit,
  • peningkatan pembimbingan dan supervisi berbasis dashboard monitoring,
  • penetapan PIC di tiap unit sebagai penghubung koordinasi teknis,
  • serta pengembangan format laporan yang responsif terhadap kebutuhan layanan kampus.

Kegiatan ini menegaskan kembali posisi KKN In Campus sebagai wahana implementatif tridharma, terutama dalam pengembangan pengabdian berbasis layanan internal, digitalisasi administrasi, dan penguatan kompetensi mahasiswa. Melalui sinergi dan penyelarasan panduan teknis, program KKN In Campus Tahun 2026 diharapkan semakin visioner, adaptif, serta berdaya guna bagi peningkatan kualitas pelayanan institusi.

PPM UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem dokumentasi digital, pemantauan real time, dan mekanisme evaluasi berkelanjutan, sehingga pengabdian berbasis kampus tidak sekadar terukur dalam output administratif, tetapi berdampak pada penguatan ekosistem kerja layanan akademik secara menyeluruh. (MusAm)