PPM UIN Jakarta-BKPSDM Kabupaten Tangerang Lanjutkan Pendampingan Profesional ASN Tahun 2026
PPM UIN Jakarta-BKPSDM Kabupaten Tangerang Lanjutkan Pendampingan Profesional ASN Tahun 2026

WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.22.48

Tangerang, BERITA PPM Online — Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali meneguhkan komitmennya dalam pendampingan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang untuk pelaksanaan program Konseling Pembinaan Pegawai Tahun Anggaran 2026.

Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, S.H., dan Kepala PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Rina Farida, M.Si., yang bertindak atas nama masing-masing institusi. Kolaborasi ini menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin selama tiga tahun terakhir dalam program pendampingan dan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam perjanjian tersebut, para pihak sepakat melaksanakan kegiatan konseling pembinaan pegawai yang berfokus pada penguatan aspek preventif, penanganan kesehatan mental ASN, perancangan terapi bagi pegawai yang membutuhkan pendampingan khusus, hingga evaluasi berkala serta pelaporan semesteran dan tahunan.

Program ini dilaksanakan mulai 5 Januari hingga 31 Desember 2026 dengan melibatkan dua tenaga ahli psikolog bersertifikat dari PPM UIN Jakarta. Layanan yang diberikan meliputi konseling kinerja dan perilaku ASN, penyediaan instrumen alat ukur psikologi untuk kasus tertentu, serta healing therapy sebagai bagian dari pendekatan pembinaan yang komprehensif.

Adapun tim yang terlibat dalam perumusan kerja sama tersebut dari PPM UIN Jakarta terdiri atas Ade Rina Farida, M.Si. (Kepala PPM), Eva Khudzaeva, M.Si. (Koordinator PPM), serta Tim Konseling PPM terdiri dari Ratih Mayang Asri, M.Psi. dan Alwi, M.Psi. Sementara dari BKPSDM Kabupaten Tangerang, tim yang mendukung pelaksanaan program ini adalah Beni Rachmat, S.H. (Kepala BKPSDM), Wahyu Widayati (Kabid BKPSDM), dan Leli Yuliana (Ketua Tim Mediasi Psikologi Tangerang).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur di daerah.

“Kami menyadari bahwa kualitas kinerja ASN tidak hanya ditentukan oleh kompetensi teknis, tetapi juga oleh kesehatan mental dan stabilitas psikologis. Karena itu, pendampingan profesional seperti yang dilakukan PPM UIN Jakarta menjadi bagian penting dari upaya pembinaan disiplin dan peningkatan kinerja ASN,” ujar Beni Rachmat.

Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan kerja sama selama tiga tahun terakhir menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pembinaan ASN yang lebih humanis, preventif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Rina Farida, M.Si., menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam penguatan tata kelola pemerintahan merupakan bagian dari implementasi tridarma, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kami memandang ASN sebagai aset strategis daerah. Melalui pendekatan konseling profesional dan berbasis asesmen psikologis, kami berupaya membantu ASN menyelesaikan persoalan kinerja maupun personal secara terukur dan rahasia. Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa perguruan tinggi dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas birokrasi,” jelas Ade Rina Farida.

Secara regulatif, kerja sama ini merujuk pada berbagai ketentuan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan kelembagaan daerah, serta dilaksanakan sesuai Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang telah disepakati. Pembiayaan program dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur serta Sub Kegiatan Pembinaan Disiplin ASN.

Selain mengatur hak dan kewajiban para pihak, perjanjian ini juga memuat ketentuan terkait kerahasiaan data, mekanisme pelaporan, sanksi keterlambatan, penyelesaian perselisihan secara musyawarah, hingga jaminan keberlanjutan kerja sama meskipun terjadi pergantian pimpinan.

Dengan diperbaruinya perjanjian ini, diharapkan program konseling pembinaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin efektif dalam menjaga kesehatan mental, meningkatkan disiplin, serta memperkuat profesionalisme ASN sebagai pelayan publik. (MusAm)