KKN REGULER
KKN REGULER
Ketentuan Umum

Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terdaftar di AIS dan lokasi KKN ditentukan oleh PPM atas rekomendasi Pemda.

images
Persyaratan
  1. Terdaftar di AIS UIN Jakarta
  2. Lokasi KKN ditentukan oleh PPM atas rekomendasi Pemda
  3. Jumlah setiap kelompok 20-23 mahasiswa yang terdiri dari berbagai Fakultas yang ditentukan oleh PPM
  4. Bantuan program untuk pengabdian dosen terintegrasi program KKN pembimbing yang ditentukan oleh PPM
  5. Laporan merujuk kepada ketentuan laporan KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta