KKN In campus
KKN In campus
KKN ini dilaksanakan pada unit-unit kerja yang berada di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Persyaratan
- Mendaftar di AIS
- Mengajukan diri ke Unit atau Fakultas tempat KKN In Campus yang dituju
- Mendapat surat penerimaan KKN In Campus dari Dekan, Ketua Lembaga atau Pimpinan unit yang ada di kampus
- Pembimbing diusulkan oleh Dekan untuk tingkat Fakultas dan oleh PPM untuk tingkat Unit/Lembaga
- Laporan sesuai ketentuan dari PPM