KKN 281 Arkaprana UIN Jakarta Hadir di Desa Pasir Barat, Bawa Semangat Pengabdian dan Kolaborasi
KKN 281 Arkaprana UIN Jakarta Hadir di Desa Pasir Barat, Bawa Semangat Pengabdian dan Kolaborasi

IMG-20260810-WA0009

Pasir Barat, BERITA PPM Online — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kelompok 281 Arkaprana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi memulai rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Balai Desa Pasir Barat, Kamis (30/7/2026), dan dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Pembukaan KKN tersebut menjadi momentum awal bagi mahasiswa Kelompok 281 Arkaprana untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta masyarakat Desa Pasir Barat. Sebanyak 50 peserta hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00–12.00 WIB tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin, S.H., Sekretaris Desa Jarkoni, S.Pd., sejumlah ketua RT dan RW, Ketua PKK H.J. Muyasaroh, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Pasir Barat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara Leanna Narasnama Mahendra, dilanjutkan dengan pembacaan tilawah oleh Alawiyah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu Naurah Fakhiratul Milla. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Kelompok KKN 281 Arkaprana Muhammad Al-Irsyad dan Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin, S.H.

Dalam sambutannya, Muhammad Al-Irsyad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pasir Barat beserta seluruh perangkat desa atas sambutan dan dukungan yang diberikan kepada mahasiswa KKN.

Ia berharap pelaksanaan KKN tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk belajar langsung dari masyarakat serta memberikan kontribusi sesuai dengan kebutuhan desa.

“Keberhasilan KKN membutuhkan sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat agar setiap program dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Muhammad Al-Irsyad.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin, S.H. menyambut baik kehadiran mahasiswa UIN Jakarta yang akan melaksanakan pengabdian selama periode Juli–Agustus 2026. Menurutnya, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi desa.

“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa UIN Jakarta di sini. Harapan kami, kegiatan pengabdian ini bisa menjadi wadah untuk saling berbagi ilmu sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Pasir Barat. Semoga setiap program kerja yang sudah dirancang bisa berjalan lancar dan meninggalkan dampak yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan KKN, Kepala Desa Pasir Barat kemudian melakukan prosesi pengalungan tanda pengenal (ID card) kepada Ketua Kelompok KKN 281 Arkaprana. Prosesi tersebut menjadi penanda resmi dimulainya rangkaian pengabdian mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Desa Pasir Barat.

Setelah prosesi simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan anggota kelompok, pemaparan program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian, serta sesi tanya jawab bersama masyarakat. Sesi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan warga untuk bertukar informasi mengenai kebutuhan serta potensi yang dapat dikembangkan selama pelaksanaan KKN.

Kegiatan pembukaan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Rafi Fitranur dan sesi dokumentasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Melalui pelaksanaan KKN ini, mahasiswa Kelompok 281 Arkaprana diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadirkan berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Desa Pasir Barat.

Penulis: Naurah Fakhiratul Milla dan Fachry Wildan Ganny
Editor: Annisa Khafi Rabbani