KKN 266 Nexavara UIN Jakarta Sosialisasikan Etika Bermedia Sosial di Pondok Pesantren Modern Al-Hikmah
KKN 266 Nexavara UIN Jakarta Sosialisasikan Etika Bermedia Sosial di Pondok Pesantren Modern Al-Hikmah

Pondok Jaya, BERITA PPM Online - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 266 Nexavara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan sosialisasi mengenai etika bermedia sosial di Pondok Pesantren Modern Al-Hikmah, Desa Pondok Jaya, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penggunaan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta sesuai dengan etika dan ketentuan hukum yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh mahasiswa KKN 266 Nexavara, Roby Purnama dan Muhaffidin Nezar. Keduanya membahas sejumlah aspek penting dalam penggunaan media sosial, mulai dari cara berkomunikasi dengan baik, menjaga privasi, menyaring informasi sebelum membagikannya, hingga memahami konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

Dalam pemaparannya, Roby Purnama dan Muhaffidin Nezar turut mengaitkan penggunaan media sosial dengan aspek hukum. Peserta diberikan pemahaman bahwa kebebasan dalam menggunakan media sosial perlu disertai tanggung jawab, terutama ketika menyampaikan informasi atau membuat pernyataan yang dapat berdampak kepada orang lain.

“Penggunaan media sosial bukan hanya tentang kebebasan untuk menyampaikan sesuatu, tetapi juga harus disertai tanggung jawab dan kesadaran terhadap dampak dari apa yang kita bagikan,” ujar Roby Purnama.

Selain etika berkomunikasi, materi juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Peserta juga diajak untuk lebih memperhatikan privasi dalam menggunakan media sosial. Kesadaran dalam menjaga data pribadi serta mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah atau menyebarkan suatu informasi menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, KKN 266 Nexavara UIN Jakarta berupaya meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya menerapkan etika dalam bermedia sosial. Pemahaman mengenai etika dan aspek hukum diharapkan dapat menjadi bekal agar peserta lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Najwa Nurfajriah
Editor: Vanessa Nindi Utama