Imbauan Terkait Pengajuan Surat Izin Penelitian
Imbauan Terkait Pengajuan Surat Izin Penelitian

Kepada
Seluruh Dosen, Peneliti, dan Mahasiswa
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

LP2M UIN Jakarta mengimbau kepada seluruh sivitas akademika agar setiap pengajuan izin penelitian disertai dengan dokumen Ethical Clearance (EC) yang diterbitkan oleh Komite Etik Penelitian (KEP) UIN Jakarta.

Dokumen EC menjadi bagian penting dalam menjamin pelaksanaan penelitian yang beretika dan bertanggung jawab, khususnya untuk studi yang melibatkan:

  • Subjek manusia (wawancara, survei, FGD, observasi partisipatif)

  • Data pribadi, sensitif, atau rekam jejak individu

  • Aktivitas riset yang berpotensi menimbulkan dampak sosial, psikologis, atau etis

  • Informasi kelembagaan, baik internal maupun eksternal (kebijakan, dokumen resmi, dinamika organisasi)

Dengan menyertakan Ethical Clearance, peneliti menunjukkan komitmen terhadap integritas, etika akademik, dan profesionalisme dalam proses riset.

Informasi selengkapnya mengenai pengajuan EC dapat diakses melalui laman resmi:
🌐 https://kep.uinjkt.ac.id

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

LP2M UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA