Dorong UMKM Naik Kelas, KKN Pangreksa 164 UIN Jakarta Dampingi 15 Pelaku Usaha Desa Cimande
Dorong UMKM Naik Kelas, KKN Pangreksa 164 UIN Jakarta Dampingi 15 Pelaku Usaha Desa Cimande

Bogor, Berita PPM Online – Mahasiswa KKN Pangreksa 164 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Cimande untuk memperkuat legalitas usaha melalui penyuluhan dan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di kediaman Sekretaris Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kegiatan bertajuk “Penyuluhan dan Pendampingan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Desa Cimande” tersebut diikuti oleh pelaku UMKM setempat. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus membantu pelaku UMKM dalam proses pendaftaran NIB.

Kegiatan diawali dengan penyuluhan mengenai manfaat dan pentingnya NIB bagi keberlangsungan usaha. Mahasiswa KKN Pangreksa 164 menjelaskan bahwa NIB tidak hanya berfungsi sebagai nomor administrasi, tetapi juga menjadi identitas legal yang menunjukkan bahwa suatu usaha telah terdaftar secara resmi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua UMKM Kecamatan Caringin, Bagash Jonathan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dan pengembangan UMKM. Kehadiran mahasiswa KKN juga dinilai dapat membantu masyarakat dalam memahami dan menjalani proses legalisasi usaha secara lebih mudah.

Bagi pelaku UMKM, kepemilikan NIB dapat menjadi salah satu langkah awal untuk mengembangkan usaha secara lebih formal. Legalitas usaha dapat mendukung pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pemberdayaan, mengikuti program pemerintah, serta membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas. Selain itu, legalitas juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen maupun pihak lain yang berpotensi menjalin kerja sama.

Setelah penyuluhan, mahasiswa KKN Pangreksa 164 membagi diri menjadi tiga kelompok untuk melakukan pendataan dan pendampingan secara langsung. Mahasiswa mendatangi lokasi usaha warga untuk membantu mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses pendaftaran NIB sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan yang perlu dilakukan.

Sebanyak 15 UMKM di Desa Cimande menjadi sasaran dalam kegiatan pendampingan tersebut. Melalui pendampingan secara langsung, pelaku usaha tidak hanya dibantu dalam proses pendaftaran, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai manfaat memiliki legalitas bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KKN Pangreksa 164 UIN Jakarta dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Cimande. Melalui penguatan aspek legalitas, para pelaku UMKM diharapkan semakin siap mengembangkan usaha, memanfaatkan berbagai peluang pemberdayaan, serta membangun bisnis yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Penulis: Fatiya Azkia Rahmah
Editor: Vanessa Nindi Utama

Screenshot 2026-08-18 113421