Bantuan Penulisan Bahan Ajar/Modul
Bantuan Penulisan Bahan Ajar/Modul

     Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dosen, terutama dalam hal penyediaan literatur yang bermutu, LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengalokasikan anggaran untuk penyusunan penulisan. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terdapat sumber pembelajaran terbaru yang dapat dipergunakan oleh dosen dan mahasiswa.

 

Jumlah Judul dan Dana

Kategori Penyusunan

Jenis Penulisan Jumlah Judul Bantuan Dana
Buku ajar/Modul 25 judul Rp 5.000.000,

 

Ketentuan Umum

  1. Seluruh dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  2. Buku ajar/modul yang ditulis merupakan karya yang belum diterbitkan
  3. Buku ajar/modul merupakan karya orisinal penulis
  4. Dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran di kelas
  5. Sejalan dengan silabus yang ditetapkan oleh fakultas dan prodi

 

Syarat-Syarat Pengusulan

  1. Surat Rekomendasi Dekan
  2. Melampirkan draft bahan ajar/modul yang penulisannya telah mencapai 100%
  3. Mengirimkan 2 eksemplar hard copy draft bahan ajar/modul ke LP2M
  4. Melampirkan CV

*) Seluruh persyaratan diantar/dikirim ke LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

Waktu

No Waktu Kegiatan
1. April-20 September Pendaftaran dan penyerahan Naskah Final
2. Minggu keempat September Pengumuman Penerima Hibah

Please submit your application below :

logo siapp

Klik logo

 

Panduan Penulisan dan Penggunaan Rujukan

  • Panduan Penulisan:

      1. Tebal Buku Ajar: minimal 120 halaman (termasuk  kata  pengantar, daftar isi, dan daftar pustaka).
      2. Pengetikan: Spasi  tunggal, font 12 Times New Roman
      3. Kertas: B5, dengan margin ataskiri kananbawah berukuran 2.5 2.5 2.5 2.5.

 

  • Penggunaan Rujukan

    1. Catatan rujukan  menggunakan  in text  citation, bukan footnote/endnote. Contoh: “Ibadah haji juga merupakan penyucian roh” (Nasution 2010: 32).
    2. Daftar rujukan. Contoh: Nasution, Harun, 2010. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UIPress

 

Penilaian Tim Review 

     Naskah  buku ajar yang diajukan akan dinilai oleh Tim Review LP2M berdasarkan kriteria otentisitas, substansi dan kualitas naskah yang diusulkan. Keputusan Tim Penilai adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. *Form Pendaftaran dapat diklik di sini