📢 [Day 4 - Rapat Kunjungan MONEV Penelitian MORA-LPDP 2025]
📢 [Day 4 - Rapat Kunjungan MONEV Penelitian MORA-LPDP 2025]

Jakarta, 10 Juli 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Penelitian MORA LPDP pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh perwakilan LPDP ini menyoroti kemajuan penelitian sekaligus memberikan beberapa catatan krusial terkait realisasi penggunaan dana dan kelengkapan luaran riset.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, tim riset telah merealisasikan penggunaan dana sebesar 53,36% dari total dana termin pertama yang tertuang dalam kontrak. Meskipun target indikator kinerja kegiatan pada aplikasi eRispro telah sesuai dengan kontrak, ditemukan sejumlah kondisi yang memerlukan perbaikan segera.

WhatsApp Image 2025-07-10 at 14.35.43

Temuan Terkait Luaran dan Substansi Riset
Dalam evaluasi terhadap hasil (output) penelitian, ditemukan beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh tim periset:

  • Indikator Capaian TKT:
    Dokumen proposal dan laporan akhir belum dilengkapi instrumen atau indikator yang relevan untuk mengukur pencapaian Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT).
  • Acknowledgement LPDP:
    Draf artikel jurnal internasional terindeks Scopus belum mencantumkan pernyataan terima kasih (acknowledgement) kepada LPDP sebagai pemberi dana.
  • Prototipe Aplikasi:
    Rancangan model aplikasi belum disertai dengan desain prototipe, instruksi penggunaan, dan panduan operasional yang memadai.

Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan

Audit terhadap dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana menunjukkan beberapa pos pengeluaran yang belum didukung oleh bukti yang lengkap dan sesuai ketentuan. Tim riset diminta untuk segera melengkapi kekurangan pada beberapa aspek berikut:

  • Biaya Langsung Personil:
    Terdapat pembayaran honorarium tim periset periode Januari hingga Juni 2025 senilai Rp52.500.000 yang dokumen pertanggungjawabannya belum lengkap, seperti SK Rektor, daftar penerimaan honor, logbook kegiatan, dan bukti potong pajak.
  • Biaya Langsung Non-Personil:
    Beberapa pengeluaran seperti rapat, perjalanan dinas, pengumpulan data, hingga kegiatan Focus Group Discussion (FGD) belum didukung oleh dokumen lengkap seperti undangan, surat tugas, laporan output, dan bukti transportasi. Terdapat pula kesalahan pencatatan untuk uang harian peserta fullday dan kekurangan faktur pajak dari pihak hotel.
  • Biaya Tidak Langsung:
    Pengeluaran untuk monitoring dan administrasi internal institusi oleh LP2M juga belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.

WhatsApp Image 2025-07-10 at 14.35.45

Rekomendasi Perbaikan

Menanggapi temuan tersebut, LPDP memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Tim periset diwajibkan untuk melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban biaya baik personil maupun non-personil, menambahkan

acknowledgement kepada LPDP pada luaran publikasi, serta menyempurnakan dokumen rancangan produk riset. Selain itu, LPDP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku untuk penggunaan dana riset di masa mendatang. Pihak LP2M juga diminta untuk melengkapi bukti pertanggungjawaban atas biaya tidak langsung.