Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Komite Etik Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Jakarta, 8 November 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menggelar acara penting dalam upaya memperkuat sistem etika penelitian di lingkungan kampus. Pada hari Jumat, 8 November 2024, bertempat di Syahida Inn, UIN Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Komite Etik Penelitian Universitas. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait langsung dengan proses pengembangan komite etik di universitas.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta, Prof. Amelia Fauzia, Ph.D., yang memberikan gambaran mengenai pentingnya pembentukan Komite Etik Penelitian dalam mendukung keberlanjutan dan integritas penelitian di UIN Jakarta. Selanjutnya, Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya agar komite etik ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memastikan bahwa setiap penelitian yang dilakukan di UIN Jakarta mematuhi prinsip-prinsip etika yang berlaku.
Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Prof. Tholabi dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang intensif. FGD ini dihadiri oleh Tim Inisiasi Pembentukan Komite Etik Penelitian Universitas, yang terdiri dari perwakilan Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Psikologi, serta calon anggota Tim Komite Etik yang berasal dari berbagai fakultas dan bidang ilmu di UIN Jakarta.
Diskusi pada FGD kali ini dipimpin oleh Prof. Bambang Suryadi, Ph.D., yang juga memberikan arahan terkait penguatan kelembagaan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk operasional Komite Etik Penelitian. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Diamantin Rohadatul Aisy, M.A., selaku Koordinator LP2M. Sesi ini bertujuan untuk membahas kelengkapan dokumen serta struktur lembaga Komite Etik Penelitian di UIN Jakarta, yang akan menjadi dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai penelitian yang dilakukan di lingkungan kampus.
Setelah sesi diskusi per bidang, acara dilanjutkan dengan materi dari pemateri utama, Ibu Kurnia Aliyanti, M.Sc., Koordinator Fungsi Fasilitasi Klirens Etik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pemaparannya, Ibu Kurnia memberikan penjelasan mengenai kebijakan Klirens Etik BRIN yang sangat relevan bagi pembentukan dan pelaksanaan fungsi Komite Etik Penelitian di UIN Jakarta. Materi ini dipandu oleh Nurin Nadzifatil Fitriyah, M.Biomed., yang juga merupakan Koordinator LP2M.
Sesi ini memberikan wawasan yang sangat berharga terkait regulasi dan pedoman dalam menjalankan fungsi etik penelitian, khususnya mengenai klirens etik yang harus dipenuhi oleh setiap penelitian yang melibatkan subjek manusia atau data sensitif.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan langkah konkret untuk memperkuat mekanisme Komite Etik Penelitian di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan adanya komite ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan penelitian yang lebih profesional dan berintegritas, serta mengutamakan kepentingan dan hak-hak subjek penelitian.
Acara ditutup pada sore hari dengan diskusi lanjutan mengenai langkah implementasi dan tindak lanjut dari pembentukan Komite Etik Penelitian di UIN Jakarta.